Pilkada Serentak 2020 Petugas KPPS harus menggunakan HP Android
KPU RI telah menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Nasional pada tanggal 21 – 24 September 2019 di Jakarta. Peserta kegiatan tersebut berjumlah 3.306 orang yang terdiri dari Komisoner dan Sekretaris KPU Provinsi dan KPU kab/Kota se Indonesia.
Kegiatan Konsolidasi Nasional antara lain membahas isu Stategis, Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah dan rekomendasi untuk Pemilu Serentak 2019 dan Pemilu Serentak 2020 bagi KPU Provinsi ,KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pemilu Kepala Daerah di Tahun 2020.
Pemilu Serentak 2020 adalah Pemilihan Kepala Daerah ( Gubernur dan walikota ) sejumlah 270 daerah yang meliputi 9 provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota. Untuk Provinsi Jawa Tengah Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada 2020 ada 21 kabupaten/ Kota yang pelaksanaanya tanggal 23 September 2020.
Isu strategis Konsolidasi Nasional salah satunya adalah bahwa pada pelaksanaan Pemilu 2020 adalah Rekapitulasi Penghitungan perolehan suara dengan menggunakan e- rekap.
Untuk e-rekap, Petugas KPPS, Pengawas TPS, Saksi memfoto Plano C1 dan memasukan ke aplikasi e – rekap dan Rekapitulasi selanjutnya adalah Rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dengan melihat aplikasi e-rekap untuk itu Petugas KPPS harus memiliki HP android dan sudah familier dengan gadget yang bisa mendukung kegiatan e-rekap.
Dengan pelaksanaan e- rekap KPU berharap pelaksanaan Pemilihan berjalan lebih baik dari pemilu sebelumnya di mana rekapitulasi yang memerlukan waktu yang panjang.